Gaya APA

Peraturan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor 35/permen-kp/2013 tentang tata cara penetapan status perlindungan jenis ikan. Keputusan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor 43/kepmen-kp/2016 tentang penetapan status perlindungan terbatas ikan terubuk. Keputusan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor kep.59/men/2011 tentang penetapan status perlindungan terbatas jenis ikan terubuk. (2016). Jakarta: Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut. Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut. Ke.

Gaya Chicago

Peraturan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor 35/permen-kp/2013 tentang tata cara penetapan status perlindungan jenis ikan. Keputusan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor 43/kepmen-kp/2016 tentang penetapan status perlindungan terbatas ikan terubuk. Keputusan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor kep.59/men/2011 tentang penetapan status perlindungan terbatas jenis ikan terubuk. . Jakarta: Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut. Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut. Ke, 2016. Text.

Gaya MLA

Peraturan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor 35/permen-kp/2013 tentang tata cara penetapan status perlindungan jenis ikan. Keputusan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor 43/kepmen-kp/2016 tentang penetapan status perlindungan terbatas ikan terubuk. Keputusan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor kep.59/men/2011 tentang penetapan status perlindungan terbatas jenis ikan terubuk. . Jakarta: Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut. Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut. Ke, 2016. Text.

Gaya Turabian

Peraturan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor 35/permen-kp/2013 tentang tata cara penetapan status perlindungan jenis ikan. Keputusan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor 43/kepmen-kp/2016 tentang penetapan status perlindungan terbatas ikan terubuk. Keputusan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor kep.59/men/2011 tentang penetapan status perlindungan terbatas jenis ikan terubuk. Jakarta: Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut. Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut. Ke, 2016. Print.