Gaya APA
Peraturan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor 35/permen-kp/2013 tentang tata cara penetapan status perlindungan jenis ikan. Keputusan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor 43/kepmen-kp/2016 tentang penetapan status perlindungan terbatas ikan terubuk. Keputusan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor kep.59/men/2011 tentang penetapan status perlindungan terbatas jenis ikan terubuk. (2016).
Jakarta:
Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut. Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut. Ke.
Gaya Chicago
Peraturan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor 35/permen-kp/2013 tentang tata cara penetapan status perlindungan jenis ikan. Keputusan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor 43/kepmen-kp/2016 tentang penetapan status perlindungan terbatas ikan terubuk. Keputusan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor kep.59/men/2011 tentang penetapan status perlindungan terbatas jenis ikan terubuk.
.
Jakarta:
Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut. Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut. Ke,
2016.
Text.
Gaya MLA
Peraturan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor 35/permen-kp/2013 tentang tata cara penetapan status perlindungan jenis ikan. Keputusan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor 43/kepmen-kp/2016 tentang penetapan status perlindungan terbatas ikan terubuk. Keputusan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor kep.59/men/2011 tentang penetapan status perlindungan terbatas jenis ikan terubuk.
.
Jakarta:
Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut. Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut. Ke,
2016.
Text.
Gaya Turabian
Peraturan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor 35/permen-kp/2013 tentang tata cara penetapan status perlindungan jenis ikan. Keputusan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor 43/kepmen-kp/2016 tentang penetapan status perlindungan terbatas ikan terubuk. Keputusan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor kep.59/men/2011 tentang penetapan status perlindungan terbatas jenis ikan terubuk.
Jakarta:
Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut. Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut. Ke,
2016.
Print.